Berhubung adanya peserta luncuran Ujian Ulang 2010 yang dipanggil pada angkatan 14 ini, maka Daftar Nama peserta PLPG angkatan 14 tanggal 3-12 Desember 2011 yang diperbaiki dapat dilihat pada tautan di bawah ini :
Lokasi PLPG di Bunda House, Jl. Pramuka (Belakang Kampus AKBP Khatib Sulaiman).
Check-In lokasi PLPG tanggal 3 Desember 2011 pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Peserta diharapkan membawa :
a. Surat Tugas dari Kepala Sekolah
b. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna)
c. Fotokopi SK terakhir 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah
d. Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas ybs
e. Perangkat pembelajaran (RPP, Media, LKS, buku-buku bacaan/rujukan sesuai dengan mata pelajaran yang dibina
Akomodasi dan konsumsi ditanggung oleh panitia, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat (082174343709).
Diinformasikan kepada guru yang belum ikut PLPG bahwa:
1. Bagi guru yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini, agar melapor ke Sekretariat PSG Rayon 106 UNP, paling lambat tanggal 29 November 2011 atau melalui nomor kontak 082174343709.
2. Bagi peserta yang termasuk dalam daftar pemenuhan kuota Kemenag, agar segera melengkapi bahan verifikasi PLPG paling lambat tanggal 29 November 2011.
Ditekankan lagi kepada peserta PLPG bahwa, angkatan ini adalah yang terakhir. Jika berhalangan hadir karena sakit agar menyampaikan Surat Keterangan Sakit dari Dokter. Bagi guru yang tidak mengikuti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dinyatakan gugur sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2011.
Untuk melihat hasil ujian ulang Sertifikasi Guru yang dilaksanakan di UNP pada tanggal 13 September 2011 lalu bisa dilihat pada link download dibawah ini. Silahkan diklik:
DOWNLOAD Pengumuman Hasil Ujian Ulang Sertifikasi Guru 13 September 2011
Keterangan:
Bagi peserta ujian ulang yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus (TL) Sertifikasi Guru Tahun 2011. Selanjutnya akan diberitahukan atau dilihat pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Untuk melihat hasil ujian ulang Sertifikasi Guru yang dilaksanakan di UNP pada tanggal 11 September 2011 lalu bisa dilihat pada link download dibawah ini. Silahkan diklik:
DOWNLOAD Pengumuman Hasil Ujian Ulang Sertifikasi Guru 11 September 2011
Keterangan:
Bagi peserta ujian ulang yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus (TL) Sertifikasi Guru Tahun 2011. Selanjutnya akan diberitahukan atau dilihat pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Bagi peserta ujian ulang yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus (TL) Sertifikasi Guru Tahun 2011. Selanjutnya akan diberitahukan atau dilihat pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Pelaksanaan PLPG Rayon 106 UNP bagi peserta dari luar propinsi dijadwalkan tanggal 22 s.d 31 Oktober 2011. Berikut ini Panggilan Peserta PLPG Dari Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Dan Kep. Riau (silahkan diklik untuk mendownloadnya):
Lokasi sewaktu-waktu dapat berubah, dihimbau kepada peserta untuk dapat melihat kembali lokasi final pada tanggal 15 Oktober 2011.
Bagi peserta dari Jambi dan Bengkulu, ada yang harus melengkapi bahan verifikasi, dan dibawa saat mengikuti PLPG, berikut daftar nama yang harus melengkapi :
Daftar Melengkapi
Untuk pembuatan sertifikat, diharapkan peserta membawa:
a. Surat Tugas dari Kepala Sekolah
b. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna)
c. Fotokopi SK terakhir yang telah dilegalisir
d. Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir pejabat berwenang
e. Perangkat pembelajaran (RPP, Media, LKS, Buku-buku rujukan) bagi guru dan bahan-bahan kepengawasan bagi pengawas.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Berikut ini hasil Pendidikan Dan Latihan Profesi Guru Angkatan 5 dan 6 Rayon 106 Universitas Negeri Padang (silahkan diklik untuk mendownload daftarnya:
Bagi yang dinyatakan L (Lulus) menunggu informasi penyerahan sertifikat, bagi yang dinyatakan M (Mengulang) dapat mengikuti ujian ulang pada tanggal 13 November 2011.
Kepada peserta ujian ulang diharapkan untuk memantau situs ini tentang lokasi pelaksanaan ujian ulang.
Bagi peserta yang sudah melaksanakan ujian ulang, pengumumannya sekaligus dengan hasil ujian ulang terakhir seperti yang disebutkan di atas.
Juga diingatkan lagi kepada seluruh peserta untuk tidak mempercayai penipuan yang berkedok jaminan kelulusan sertifikasi.
Dalam UU No. 23 tahun 2003 Pasal 16 Ayat 1 yang juga dilanggar tertulis: "Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi".
Perilaku kekerasan sering disebut juga bullying. Menurut Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok yang memiliki kekuasaan, terhadap kelompok lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan bullying dilakukan oleh guru sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan terhadap anak-anak nya seseorang yang lebih lemah.
Perilaku bullying dikelompokkan ke dalam 5 kategori:
1. Kontak fisik langsung (memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain)
2. Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip)
3. Perilaku non-verbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya diertai oleh bullying fisik atau verbal).
4. Perilaku non-verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng).
5. Pelecehan seksual (kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal). Nah bagaimana kalau yang mukul adalah siswa MTsN terhadap gurunya dan bahkan menjadi tontonan guru lain dan Polisi?